Satgas COVID-19 Bubarkan Pesta Pernikahan di Muaragembong Bekasi
VIVA â" Satgas COVID-19 membubarkan pesta pernikahan yang dilangsungkan di Kampung Kedung Bokor RT 001/008 Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
"Bersama Koramil 03 Cabangbungin dan Satpol PP, kami melakukan penindakan dengan membubarkan aktivitas yang melanggar ketentuan PPKM darurat ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Muaragembong Iptu Taufik Hidayat.
Taufik menjelaskan, kegiatan pembubaran pesta pernikahan ini berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat terkait adanya warga yang nekat menggelar resepsi pernikahan.
Petugas yang mendapat informasi itu kemudian mendatangi lokasi dan mendapati ada kegiatan yang dilaporkan tersebut. Acara dihadiri lebih dari 30 orang tamu undangan serta tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Belum ada Komentar untuk "Satgas COVID-19 Bubarkan Pesta Pernikahan di Muaragembong Bekasi"
Posting Komentar