Kemarin sanksi pelanggar PPKM Darurat hingga karhutla di Ogan Ilir

Lima berita hukum pada Minggu (18/7) yang masih menarik untuk dibaca

Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (18/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah hingga kebakaran lahan di Ogan Ilir.

Klik di sini untuk berita selengkapnya:

1. Bupati Cianjur: Sanksi tegas untuk ASN pelanggar PPKM darurat

Bupati Cianjur Herman Suherman menjatuhkan sanksi disiplin terhadap ASN yang menggelar resepsi pernikahan secara besar-besaran lengkap dengan organ tunggal di Kecamatan Cibeber.

"Selain dijatuhi sanksi tindak pidana ringan karena melanggar aturan PPKM darurat, ASN yang berprofesi sebagai tenaga pendidikan itu juga akan menjalani sanksi disiplin, kita sudah perintahkan Inspektorat Daerah memanggilnya, " kata Herman saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Minggu.

Selengkapnya di sini https://m.antaranews.com/berita/2274694/bupati-cianjur-sanksi-tegas-untuk-asn-pelanggar-ppkm-darurat

2. Polisi tepis bertindak represif terhadap pengemudi di pos penyekatan

Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, menepis tuduhan telah bertindak represif terhadap seorang laki-laki di pos penyekatan wilayah Lubuk Paraku, pada Jumat (16/7) pagi.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah video laki-laki dengan muka berdarah dan mengaku telah "buta" viral di media sosial pada Sabtu (18/7), belakangan diketahui yang bersangkutan adalah mantan legislator bernama Awaludin Rao.

Selengkapnya di sini https://m.antaranews.com/berita/2274290/polisi-tepis-bertindak-represif-terhadap-pengemudi-di-pos-penyekatan

3. Korlantas bagikan paket beras untuk pemulung dan buruh cuci

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar bakti sosial pembagian paket beras untuk para pemulung dan buruh cuci di kawasan Bintaro, Tangerang Selartan, Banten.

Anggota Polwan Korlantas Polri, Iptu Yeni Sagala dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu menjelaskan bakti sosial itu melibatkan anggota polwan untuk membagikan paket beras kepada warga yang perekonomiannya terdampak PPKM darurat.

Selengkapnya di sini https://m.antaranews.com/berita/2274230/korlantas-bagikan-paket-beras-untuk-pemulung-dan-buruh-cuci

4. Belasan hektare lahan di Ogan Ilir terbakar

Setidaknya lahan seluas 15 hektare terbakar di Desa Palem Raya, Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ardha Munir, mengatakan terdapat tiga titik api yang membakar lahan mineral tersebut.

Selengkapnya di sini https://m.antaranews.com/berita/2274982/belasan-hektare-lahan-di-ogan-ilir-terbakar

5. Seorang penumpang pesawat tujuan Ternate diduga palsukan dokumen "PCR"

Salah seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink berinisial DW melakukan perjalanan tujuan Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut), disinyalemen memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) agar bisa berangkat ke Ternate.

Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani kepada ANTARA di Ternate, Minggu, membenarkan kejadian itu, bahwa kronologi-nya adalah Dwi merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskai penerbangan Citilink, namun diduga Dwi memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul yang merupakan istri-nya.

Selengkapnya di sini https://m.antaranews.com/berita/2274826/seorang-penumpang-pesawat-tujuan-ternate-diduga-palsukan-dokumen-pcr

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Belum ada Komentar untuk "Kemarin sanksi pelanggar PPKM Darurat hingga karhutla di Ogan Ilir"

Posting Komentar