Malaysia Ngamuk Penambang Bitcoin Disikat
Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak berwenang Malaysia menyita 1.069 rig atau lokasi penambangan kripto termasuk bitcoin. Hasil sitaan seperti perangkat untuk menambang aset digital ini dihancurkan dengan mesin giling pada halaman markas kepolisian.
Ini merupakan bagian dari operasi bersama antara penegak hukum di Kota Miri dan utilitas listrik Serawak Energy. Video penghancuran itu juga sempat viral dari acara yang diposting minggu lalu itu, oleh biro pemberitaan lokal Sarawak, Dayak Daily.
Asisten Komisaris Polisi Malyasia Hakemal Hawari mengatakan tindakan keras itu dilakukan setelah penambang diduga mencuri listrik senilai US$ 2 juta yang disedot dari saluran listrik Sarawan Energy.
Kepolisian bertindak berdasarkan informasi yang diterima untuk melakukan penindakan tegas. Paling tidak enam rig disita dalam penggerebekan itu yang terpisah antara Februari dan April. Jadi secara total polisi Malaysia menghancurkan sekitar US$ 1,26 juta peralatan pertambangan.
Hakemal menjelaskan alasan pemerintah menghancurkan alat-alat itu ketimbang menjualnya, sesuai perintah pengadilan. Negara lain seperti China mengambil tindakan lain dengan melelang rig yang telah disita.
Selain itu pencurian listrik oleh penambang bitcoin ini menyebabkan tiga unit rumah terbakar di kota itu. Kepala kepolisian tidak ada penambangan aktif lainnya yang sedang berlangsung saat ini.
Sebagai informasi penambangan kripto adalah proses yang memakan energi listrik sangat besar untuk menciptakan uang kripto seperti bitcoin baru, yang dapat membahayakan jaringan listrik lokal.
Meski penambangan kripto di Malaysia tidak ilegal, ada undang - undang ketat seputar penggunaan daya. Pasal 37 UU Pasokan Listrik Malaysia mengancam mereka yang merusak kabel listrik akan didenda hingga RM 100 ribu atau setara US$ 23.700 dan lima tahun penjara.
Pusat Keuangan Alternatif Cambridge memperkirakan Malaysia menyumbang 3,44% dari semua penambang bitcoin dunia. Menempatkan 10 tujuan penambang kripto teratas di seluruh dunia.
Dalam operasi yang dilakukan kepolisan Malaysia ini telah menangkap sekitar 8 delapan orang. Enam orang telah didakwa berdasarkan bagian 379 The Penal Code karena mencuri pasokan energi. Mereka yang didakwa akan dipenjara selama 8 bulan dan menghadapi denda hingga US$ 1.00 per orang
Ini hanya lah salah satu contoh terbaru dari aksi kejahatan penambang kripto di Malaysia. Pada bulan Maret, seorang penambang Bitcoin di Kota Melaka di Semenanjung Malaysia mencuri listrik senilai US$ 2,2 dari perusahaan energi Tanaga Nasional Berhad.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi)
Belum ada Komentar untuk "Malaysia Ngamuk Penambang Bitcoin Disikat"
Posting Komentar