LENGKAP Aturan Baru Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 25 Juli Untuk Pasar Warung Makan Toko DLL
TRIBUNNEWS.COM - Lengkap! Inilah aturan baru di masa perpanjangan PPKM Darurat berlaku hingga 25 Juli 2021.
Berlaku untuk semua jenis aktivitas mulai dari warung makan, bengkel, toko, pasar, dan lain-lain.
Rencanya, pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021) mendatang,
Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7/2021) malam.
"Jika tren terus menurun, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ungkap Jokowi dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB
Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Belum ada Komentar untuk "LENGKAP Aturan Baru Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 25 Juli Untuk Pasar Warung Makan Toko DLL"
Posting Komentar