Mas Sumatri Dicecar Hakim dan Jaksa Mantan Bupati Karangasem Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, dihadapkan ke meja hijau Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Kamis 19 Agustus 2021.
Mas Sumatri dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi terkait dugaan korupsi bantuan bedah rumah yang bersumber dari Penerimaan Pajak Hotel (PPH) dan Pajak Restoran Kabupaten Badung ke Pemkab Karangasem di Desa Tianyar Barat, Tahun Anggaran 2019.
Diketahui dalam perkara menyeret Perbekel Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, I Gede Agung Pasrisak Juliawan (38) sebagai terdakwa.
Juga empat terdakwa lainnya, I Gede Sukadana (29) selaku Kaur Keuangan Desa Tianyar Barat, I Gede Tangun (36), I Ketut Putrayasa (38) dan I Gede Sujana (38).
Baca juga: Risa Kehilangan Nyaris Rp 100 Juta, PPKM & Minimnya Upacara di Bali Hantam Distributor Pakaian Adat
Selain Mas Sumatri, tim JPU yang dikomandoi Jaksa Matheos Matulessy juga menghadirkan sejumlah pejabat Pemkab Karangasem, di antaranya, Kadis Perkim Karangasem I Nyoman Merta Tenaya, Kabag Hukum Setda Karangasem Komang Suarnata, Kabid Perumahan I Gede Sutama, dan tiga saksi lainnya.
Mas Sumatri terlebih dahulu diperiksa keterangannya sebagai saksi. Jalannya sidang pun sempat tegang, kala majelis hakim pimpinan Heriyanti, didampingi hakim anggota, Miptahul dan Subekti mencecar Mas Sumatri dengan sejumlah pertanyaan mengenai proposal pengajuan hibah serta laporan pertanggungjawaban kegiatan bedah rumah.
Tidak hanya majelis hakim, tim JPU juga memberondong Mas Sumatri seputar pertanyaan yang sama.
Ini lantaran terungkap di persidangan ada dua proposal yang masuk, yakni proposal yang diajukan terdakwa I Gede Pasrisak Juliawan dan atas persetujuan Bupati Karangasem, juga proposal yang diajukan oleh bupati sendiri.
Mas Sumatri menyebut, proposal yang diajukannya untuk mendapat bantuan bedah rumah sebanyak 14 ribu unit melalui OPD Perkim Karangasem.
Sedangkan untuk Tianyar Barat 405 unit.
Belum ada Komentar untuk "Mas Sumatri Dicecar Hakim dan Jaksa Mantan Bupati Karangasem Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah"
Posting Komentar