Ditetapkan Sebagai Tersangka Muhammad Kece Ditangkap di Bali

VIVA â€" Penyidik Bareskrim Polri menetapkan status Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece sebagai tersangka kasus penistaan agama. Saat ini, Muhammad Kece sudah ditangkap penyidik di Bali dan akan dibawa ke Gedung Bareskrim.

“Ya sudah ditangkap. Sudah tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan Muhammad Kece sudah ditangkap di Bali. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan terhadap Muhammad Kece. Kini, yang bersangkutan akan dibawa ke Bareskrim.

“Sudah ditangkap. Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” kata Agus.

Belum ada Komentar untuk "Ditetapkan Sebagai Tersangka Muhammad Kece Ditangkap di Bali"

Posting Komentar