CARA Gampang Cek Aplikasi Pinjol Pinjaman Online Ilegal atau Tidak Lewat WhatsApp dan Situs OJK

Reporter : Candra Isriadhi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek aplikasi pinjaman online ilegal melalui WhatsApp dan situs OJK.

Layanan pinjaman online (pinjol) kini menjamur dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.

tribun video

Namun, ada masalah muncul ketika pinjol menjamur dan semakin memudahkan konsumen untuk mendapatkan dana darurat.

Yakni munculnya pinjol ilegal yang meresahkan bagi sejumlah konsumen.

Sejak tahun 2018, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir setidaknya 3.856 fintech ilegal.

Para pinjol ilegal ini rata-rata tak memiliki ijin dan diawasi oleh OJK.

Ilustrasi penggunaan aplikasi pinjaman online. Ilustrasi penggunaan aplikasi pinjaman online. (surabaya.tribunnews.com/eben haezer)

Angka di atas belum termasuk penyelenggara peer-to-peer leading alias pinjol ilegal yang diblokir Kominfo sebanyak 2.591.

Dan diluar sana masih banyak pinjol ilegal yang akan menjebak para konsumen namun belum terendus oleh Kominfo.

Pinjol ilegal ini biasanya menawarkan pinjaman uang tunai dengan sangat mudah.

Belum ada Komentar untuk "CARA Gampang Cek Aplikasi Pinjol Pinjaman Online Ilegal atau Tidak Lewat WhatsApp dan Situs OJK"

Posting Komentar