Wajib Berlakukan PPKM Level 4 Mulai Senin Besok Ini Reaksi Bupati Nunukan Asmin Laura

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Utara resmi ditetapkan masuk dalam daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) RI, Jumat (23/07/2021) malam.
Ketiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.
Diketahui, tiga kabupaten dan kota itu, masuk daftar 45 kabupaten dan kota dari 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali, menerapkan PPKM Level 4.
Baca juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Daerah Luar Jawa yang Terima Subsidi
Bulungan, Tarakan, dan Nunukan diwajibkan memberlakukan PPKM Level 4 mulai Senin 26 Juli - 08 Agustus 2021.
Disebut masuk dan wajib memberlakukan PPKM Level 4, Bupati Nunukan Asmin Laura tak menampik keputusan KPC-PEN tersebut.
Namun, terkait PPKM Level 4, kata Laura akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama Tim Satgas Covid-19, Senin esok.
"Iya, Senin mau dirapatkan dulu," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/07/2021), pukul 10.30 Wita.
Orang nomor satu di Nunukan itu, beberkan ketentuan PPKM Level 4, sebagai berikut:
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH);
Belum ada Komentar untuk "Wajib Berlakukan PPKM Level 4 Mulai Senin Besok Ini Reaksi Bupati Nunukan Asmin Laura"
Posting Komentar