Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Sampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 dan nota keuangan.
Dia menyampaikan hal itu pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (2/11/2021).
Penyusunan RAPBD bertujuan untuk memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah.
âBaik menyangkut masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan, maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya yang menjadi dasar rencana program dan kegiatan,â ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Masyarakat Basis Penguatan Literasi sebagai Aktor Perubahan, Membangun Kecerdasan dan Keberdayaan
Selain itu, termasuk strategi dan prioritas yang akan menjadi pedoman bagi satuan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
âAgar APBD tahun anggaran 2022 lebih transparan, realistis, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,â ucapnya.
Sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.
Menurut Pandji, anggaran berbasis kinerja adalah sistem anggaran yang mengutamakan pencapaian hasil atau output dari perencanaan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Fakultas Hukum Untirta dan Diskominfosatik Kabupaten Serang Bekerja Sama, Penguatan Lembaga
Kinerja pada dasarnya mencerminkan efisiensi dan efektivitas yang berorientasi terhadap pelayanan publik.
âDiharapkan pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati,â katanya.
Rapat Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum.
Rapat itu juga dihadiri unsur pimpinan anggota dan para pejabat di lingkungan Pemkab Serang.
Setelah mendengarkan pemaparan Wabup Serang, Bahrul Ulum menyampaikan agenda selanjutnya akan terlebih dahulu dipelajari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang.
âRapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi akan dilaksanakan pada Kamis 4 November 2021,â ujarnya.
Belum ada Komentar untuk "Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Sampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022"
Posting Komentar