Pengurus MUI Kabupaten HST Minta Pemkab Segera Merespons Kafe yang Meresahkan Masayarakat
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah ramai menyoroti sebuah kafe yang diduga diisi dengan kegiatan hiburan âdugem.â
Untuk itu, pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HST menggelar pertemuan menyikap hal tersebut dan kemudian mengeluarkan sejumlah rekomendasi, Selasa (2/11/2021)
Surat itu ditandatangai Ketua Umum MUI HST KH WAjihuddin Shaleh, Ketua Wrga Alumni Pondok Pesantren Darusalam (Wapda) KH Kaspul Anwar, Ketua PDNU HST KH Syamsuni Ahmad dan Ketua PD Muhammadiyah M Sofyannor.
Pengurus MUI bersama dua ormas besar tersebut merekomendasikan agar Pemkab HST melalui instansi terkait, yaitu Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, serta Satpol PP agar melakukan tindakan pengawasan.
Baca juga: Perempuan Joget-joget di Sebuah Kafe di Kabupaten HST Jadi Sorotan Warga Barabai
Selain itu, mereka juga mendesak agar segera merespons apa yang menjadi sumber kesesahan masyarakat.
Selanjutnya, pengelola tempat usaha diminta agar menjalankan usaha sesuai perizinan dan klasifiksi usaha/perizinan yang telah dikeluarkan.
Dalam menjalankan usaha, MUI HST juga meminta jangan membuat hal yang meresahkan masyarakat dengan menggelar hiburan yang melanggar norma agama dan sosial masyarakat.
Mengingat, masyarakat Kabupaten HST adalah masyarakat yang agamis, serta menghormati kearifan lokal.
Baca juga: Peringati Maulid Nabi 1443 H di Gua Limbuhang, Alumni SMAN 1 Barabai Jalin Silaturahmi
Baca juga: RSHD Gelar Vaksinasi Masyarakat Umum Selama 6 Hari, Caranya Cukup Bawa KTP dan Ambil Antrean
Poin selanjutnya, MUI HS meminta masyarakat atau organisasi massa agar tidak bertindak main hakim sendiri karena akan berimplikasi secara hukum.
Selanjutnya, masyarakat diminta tetap tenang, bijak dalam menggunakan medis sosial, serta tak menyebarkan berita yang membuat resah , tidak menyebarkan berita atau informasi yang belum terkonformasi kebenarannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Belum ada Komentar untuk "Pengurus MUI Kabupaten HST Minta Pemkab Segera Merespons Kafe yang Meresahkan Masayarakat"
Posting Komentar