Kepada Pengelola Jalan Tol Pemkab Kendal Beri Diskon PBB 20 Persen Ini Alasannya

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal kembali memberikan diskon atau pengurangan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada PT Jasamarga Semarang-Batang (JSB) pada tahun ini sebesar Rp 1,472 miliar. 

Besaran itu 20 persen dari total yang seharusnya dibayarkan Rp 7,261 miliar untuk PBB Jalan Tol Semarang-Batang sepanjang 26 kilometer yang melintas di wilayah Kendal.

Keputusan pemberian diskon ini disampaikan Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari pada Rabu (8/9/2021).

Baca juga: 12 Ribu Dosis Vaksin Sudah Disiapkan Pekan Ini, Pemkab Kendal Kebut Vaksinasi Pelajar

Baca juga: 300 Meter Butuh Penanganan Khusus, DPUPR Kendal Buka Jalur Alternatif Gemuh - Patean

Baca juga: 700 Siswa Dilaksanakan Selama 4 Hari, Vaksinasi SMPN 1 Cepiring Kendal

Baca juga: Dua Kecamatan di Kendal Kini Berstatus Zero Covid-19, Tempat Isolasi Terpusat Makin Sepi Pasien

Katanya, diskon yang sama juga diberikan Pemkab Kendal kepada PT JSB pada 2020 lalu karena terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu sudah sesuai dengan Perbup Kendal Nomor 48 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atau Pengurangan Keringanan Pajak Daerah Kendal.
.
Keringanan pajak Jalan Tol Semarang-Batang berlanjut pada tahun ini dengan mempertimbangkan turunnya pendapatan PT JSB sepanjang 2021.

Dengan pengurangan 20 persen, PT JSB hanya berkewajiban membayar PBB kepada Pemkab Kendal senilai Rp 5,8 miliar. 

"Besaran pajak itu untuk lahan Jalan Tol Semarang-Batang dari Kaliwungu hingga Weleri."

"Total panjangnya mencapai 26 kilometer dan luas lahan 232,7 hektare atau 2.327.534 meter persegi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/9/2021).

Kata Agus, pemberian diskon PBB ini berdasarkan pertimbangan karena PT JSB mengalami defisit pendapatan dampak pandemi Covid-19.

Artinya, tidak serta-merta diberikan oleh Pemkab Kendal.

Belum ada Komentar untuk "Kepada Pengelola Jalan Tol Pemkab Kendal Beri Diskon PBB 20 Persen Ini Alasannya"

Posting Komentar