Kasus Pemalsuan e-KTP di Dukcapil Kota Jambi Berlanjut Polda Jambi Tunggu Mabes Polri

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim penyidik Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi dan Tim Cyber Crime Mabes Polri, terus dalami kasus pemalsuan e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan kordinasi dengan Tim dari Mabes tersebut.

Sampai saat ini, kata Sigit, pihaknya masih menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Namun demikian, ia tidak menyebut pasti, identitas dari dua tersangka tersebut.

"Sampai saat ini, kita masih berkordinasi  dengan Cyber Crime Mabes Polri, untuk mengambil data-data yang dilaksanakan Laboratorium Digital Forensik yang ada di Bareskrim Polri," kata Sigit, Kamis (9/9/2021) malam.

"Kita masih dalami terus, dan hasilnya nanti akan kami sampaikan langsung" bilang Sigit.

Diberitakan sebelumnya, tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) dengan modus Ilegal Acces di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mengantongi dua identitas tersangka sindikat pemalsuan KTP tersebut.

"Kita sudah kantongi dua identitas tersangka, dan sedang kita selidiki lebih dalam," kata Sigit.

Adapun tersangka memanfaatkan masyarakat yang melakukan pengurusan KTP melalui calo atau melalui perantara.

Belum ada Komentar untuk "Kasus Pemalsuan e-KTP di Dukcapil Kota Jambi Berlanjut Polda Jambi Tunggu Mabes Polri"

Posting Komentar