Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021
TRIBUNAMBON.COM â" Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (9/8/2021) malam.
Sebelumnya, PPKM Level 4 telah diperpanjang sejak 2- 9 Agustus 2021.
Luhut pun menyampaikan, keputusan PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang kembali berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.
"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2 dan 1 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut dikutip dari live KompasTV, dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com.
Baca juga: 34 WN China Masuk Bandara Soekarno-Hatta Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan Satgas
Keputusan PPKM Level 4 diperpanjang berdasarkan pada menurunnya kasus Covid-19 di Jawa dan Bali.
Menurut Luhut, kasus Covid-19 di Jawa-Bali telah menurun sebesar 59,6 persen.
Luhut juga menambahkan, penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berjalan cukup baik.
Penurunan kasus Covid-19 dianggap sebagai efektifnya PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diperpanjang pada 2-9 Agustus 2021.
Diketahui, PPKM Level 4 sudah tiga kali diperpanjang.
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021"
Posting Komentar