Napi Lapas Nusakambangan Cilacap Meninggal Akibat Covid Kalapas Vaksinasi bagi Napi Mendesak

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang terpidana mati kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasus Covid-19 di lapas tersebut diduga muncul karena tertular dari petugas lapas berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Hasil pendataan, ada ratusan napi di dua lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpapar Covid-19.

Mereka menempati Lapas Permisan dan Lapas Besi.

Baca juga: Ratusan Napi di Nusakambangan Cilacap Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisi Mereka Saat Ini

Baca juga: 305 Penghuni Lapas Nusakambangan Positif Covid-19, Beberapa Napi Alami Anosmia

Baca juga: Kreatif, Guru SMP Negeri 2 Karangpucung Cilacap Manfaatkan Lebah untuk Jelaskan Matematika

Baca juga: Donatur Berkurang, Konsevasi Penyu di Pantai Sodong Cilacap Andalkan Swadaya Kelompok Nagaraja

Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, napi meninggal akibat Covid-19, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Senin (26/7/2021).

"Ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena Covid-19. Yang bersangkutan terpidana mati kasus pembunuhan," kata Jalu dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Jalu mengatakan, ada tiga napi Lapas Permisan yang saat ini masih menjalani isolasi di RSUD Cilacap.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 180 napi Lapas Permisan yang menjalani isolasi di dalam lapas.

Rata-rata, kondisinya bergejala ringan.

Menurut Jalu, penularan Covid-19 di dalam Lapas Permisan diduga berasal dari petugas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Belum ada Komentar untuk "Napi Lapas Nusakambangan Cilacap Meninggal Akibat Covid Kalapas Vaksinasi bagi Napi Mendesak"

Posting Komentar